Pelanggaran Hak Paten, Samsung Didenda $11,6 juta Kepada Huawei
Pengadilan di Cina telah mengeluarkan sebuah perintah pengadilan, yaitu tiga unit perusahaan milik Samsung Electronics harus membayar $11,6 juta kepada Huawei Device Co Ltd, atas pelanggaran hak paten. Huawei dikabarkan memegang lebih dari 50.000 hak paten dalam bidang teknologi. Laporan mengenai hal ini telah dipublikasikan pada hari Selasa yang lalu di sebuah website milik pemerintah Cina.
Tahun lalu kedua perusahaan ini pernah bertarung di pengadilan. Samsung menuduh Huawei melanggar hak paten pada perangkat Honor dan Mate 8. Sedangkan Huawei juga mencari kompensasi atas penggunaan teknologi 4G tak berijin kepada Samsung.
Tahun lalu kedua perusahaan ini pernah bertarung di pengadilan. Samsung menuduh Huawei melanggar hak paten pada perangkat Honor dan Mate 8. Sedangkan Huawei juga mencari kompensasi atas penggunaan teknologi 4G tak berijin kepada Samsung.

Untuk yang saat ini, klaim dari Huawei sukses atas Samsung dan pengadilan memerintahkan lima perusahaan untuk menghentikan pemakaian hak cipta milik Huawei sedangkan tiga unit perusahaan Samsung harus membayar sejumlah uang. Klaim dari Huawei tersebut termasuk 30 juta produk dan $12,7 milyar hasil penjualan. Termasuk di dalamnya 20 jenis smartphone dan tablet, salah satunya adalah Galaxy S7. Samsung sendiri belum berkomentar mengenai masalah ini. (KIT/Phone Arena)
No comments: